Bismillahirrahmanirrahim
sebaiknya aku menulisnya sebelum aku lupa, dan semoga menambahkan faedah untukmu, sahabat...
mungkin engkau sering mendengar tentang "hadits" yang adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Sallallahu'alaihiwasallam, bahwa hadits itu ada yang sohih dan ada yang do'if (lemah), tahukah engkau tentang hadits "sohih", dan bagaimana sebuah hadits bisa dikatakan hadits sohih?
maka hadits dikatakan sohih apa bila dia memenuhi 5 syarat yaitu:
1. sanadnya bersambung: maksudnya bahwa perawi-perawinya betul-betul mendengarkan dari periwayat sebelumnya (gurunya). caranya yaitu 1.dengan memastikan bahwa periwayat yang bersambung tersebut adalah satu zaman. 2. memastikan bahwa keduanya perawi yang bersambung tersebut benar-benar pernah bertemu (adapun Bukhari betul-betul memastikan bahwa perawinya betul-betul bertemu dan betul-betul mendengarkan, sedangkan Muslim cukup dengan memperkirakan mereka pernah bertemu, inilah yang membedakan derajat/kualitas dari kesohihan suatu hadits).
2. perawinya 'adil: maksudnya perawinya taat dalam agama dan cenderung kepada ketaatan (sebab setiap anak Adam melakukan kesalahan). adapun mura'ah (kewibawaan) tidak termasuk dalam hal 'adil yang dimaksud sebab ada perawi yang mura'ahnya tidak terjaga karena suka meludah.
3. perawinya dhobit: maksudnya kuat hapalannya. maka dalam hal ini terbagi dua yaitu 1.dhobittussodr adalah hapalan dalam hati, maka kuat hapalan maksudnya dia bisa menghadirkan hapalannya kapan saja (siap atau tidak) jika diminta. 2. dhobitulkitab adalah kuat dalam kitab, adalah orang yang tidak kuat hapalannya tetapi memiliki kitab yang dia gunakan untuk mencatat hadits, maka dikatakan kuat kitabnya jika kitabnya itu benar-benar terjaga (tidak ditaroh sembarangan, tersimpan dengan baik sehingga terjaga dari kemungkinan orang lain menuliskan sesuatu kedalamnya). maka ada perawi yang mengalami musibah kebakaran dan kitabnya ikut terbakar, maka saat sebelum terjadi kebakaran haditsnya diterima sebagai hadits sohih tapi setelah kejadian kebakaran kitabnya itu haditsnya adalah lemah/do'if.
4. Tidak ada Syadz: maksudnya tidak ada kontradiksi dengan hadits lain yang perawinya lebih terpercaya atau jumlahnya lebih banyak.contonya adalah hadits tentang menggerak-gerakkan telunjuk dalam tasyahud (adapun penshohihan syaik Al-albani untuk hadits ini memiliki rincian, wallahu'a'lam). untuk lebih mendalami bisa dibaca di:http://antosalafy.wordpress.com/2007/08/02/kedudukan-hadits-menggerakkan-jari-telunjuk-ketika-tasyahud/
5. Tidak ada Illah. maksudnya tidak ada cacat yang tersembunyi. hadits yang mengandung cacat tersembunyi yaitu yang secara sepintas(zahir) dia nampak sebagai hadits sohih, baik dari sisi sanad maupun matan, tetapi jika betul-betul diteliti secara mendalam ternyata ada cacatnya. contohnya hadist yang berbunyi “(Tidak boleh) bagi seorang yang junub dan wanita haid, membaca Al-Qur’an sedikitpun”, hadits tersebut dikeluarkan oleh At-Tirmidzi no 131 dan selainnya, yaitu dari jalan periwayatan Ismail bin Iyyas dari Musa bin Uqbah. adapun Ismail bin Iyyas ini dikomentari oleh para ulama bahwa jika ia meriwayatkan dari ulama negeri syam maka hadistnya sohih, tetapi jika ia meriwayatkan dari ulama negeri hijaz dan yang lainnya maka hadistnya do'if. dan ternyata setelah diteliti, Musa bin Uqbah adalah ulama negeri hijaz maka hadist ini jatuh kepada hadist do'if/lemah.
semoga menambahkan ilmu untumu sahabat. dan nasehatku, janganlah seseorang mencela saudaranya hanya karena perbedaan pendapat dalam masalah furu', dan bagi kita adalah mencari dalil yang lebih dekat kepada Al-Qur'an dan Sunnah. sungguh ilmu dan kebaikan itu datangnya hanya dari sisi Allah...
Sunday, October 30, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment